Home » » Jenis-jenis Cybercrime

Jenis-jenis Cybercrime



Berdasarkan jenis aktivitas cybercrime dapat digolongkan menjadi beberapa jenis yaitu sebagai berikut:

a.    Unauthorized Access
Cybercrime jenis ini merupakan kejahatan yang terjadi ketika seseorang memasuki atau menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa ijin atau tanpa sepengetahuan dari  pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya.Probling dan Port Scanning merupakan contoh dari kejahatan ini. Aktifitas “Port scanning” atau “probling” dilakukan untuk melihat servis – servis apa saja yang tersedia di server target.Contoh lain kejahatan ini adalah Cyber-Tresspass atau pelanggaran area privasi orang lain seperti misalnya Spam Email (mengirimkan email yang tidak berguna – email sampah yang ditujukan kepada seseorang).


b.    Illegal contents
Merupakan kejahatan yang dilakukan dengan memasukan data atau informasi ke internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum.Contoh dari kejahatan ini adalahh isu – isu  atau fitnah yang dilakukan terhadap seseorang (biasanya public figure) yang disebarluaskan menggunakan media internet.

c.    Penyebaran virus secara sengaja
Seperti halnya di tempat lain, virus komputer pun menyebar di Indonesia. Penyebaran umumnya dilakukan dengan menggunakan email. Kasus virus ini sudah cukup banyak seperti virus Mellisa, I love you, dan SirCam.

d.   Data Forgery
Kejahatan jenis ini dilakukan dengan tujuan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang ada di internet. Dokumen-dokumen ini biasanya dimiliki oleh institusi atau lembaga yang memiliki situs berbasis web database.

e.    Cyber Espionage, Sabotage  and Extortion
Cyber Espionage merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer pihak sasaran.Sabotage  and Extortion merupakan kejahatan yang dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan jaringan internet.

f.     Cyberstalking
Kejahatan jenis ini dilakukan untuk mengganggu atau melecehkan seseorang dengan memanfaatkan komputer.Misalnya menggunakan email dan dilakukan berulang-ulang menyerupai teror yang ditujukan kepada seseorang dengan memanfaatkan media internet.

g.    Carding
Merupakan kejahatan yang dilakukan untuk mencuri nomor kartu kredit milik orang lain dan digunakan dalam transaksi perdagangan di internet. Kejahatan tersebut muncul seiring perkembangan pesat dari perdagangan di internat (e-commerce) yang transaksi-transaksinya dilakukan secara elektronik.

h.    Hacking dan Cracking
Istilah hacker biasanya mengacu pada seseorang yang punya minat besar untuk mempelajari sistem komputer secara detail dan bagaimana meningkatkan kapabilitasnya. Sedangkan aktivitas cracking memiliki ruang lingkup yang cukup luas, mulai dari pembajakan account milik orang lain, pembajakan situs web, probing, menyebarkan virus, hingga pelumpuhan target sasaran. Tindakan yang terakhir ini dikenal dengan DoS (Denial of Services), merupakan serangan yang bertujuan untuk melumpuhkan target (hang, crash) sehingga tidak dapat memberikan layanan.

i.      Cybersquatting and Typosquatting
Cybersquatting merupakan kejahatan yang dilakukan dengan mendaftarkan domain nama perusahaan orang lain dan kemudian berusaha menjualnya kepada perusahaan tersebut dengan harga yang lebih mahal. Typosquatting adalah kejahatan dengan membuat domain plesetan yang mirip dengan nama domain orang lain. Nama tersebut merupakan nama domain saingan perusahaan. Di Indonesia, hal itu pernah terjadi, seperti pada kasus mustika-ratu.com.

j.      Hijacking
Hijacking merupakan kejahatan melakukan pembajakan hasil karya orang lain. Yang paling sering terjadi adalah Software Piracy (pembajakan perangkat lunak).

k.    Cyber Terorisem
Suatu tindakan dikatakan termasuk dalam kategori Cyber Terorisem jika mengancam pemerintah atau warga negara, termasuk cracking ke situs pemerintah atau militer. 


1 komentar:

  1. Poker Room Casino Review, Welcome Bonus & Offers - JTM Hub
    The poker room at Poker 경상남도 출장안마 Room Casino is a 김제 출장마사지 classy, sophisticated, and exciting gaming 익산 출장샵 venue conveniently located in 울산광역 출장샵 the middle of the strip. 강릉 출장샵

    BalasHapus

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. Udah Keduluan - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger